Prinsip Dasar Perusahaan

Layanan bagi Rekanan dan jalinan kerjasama dengan Mitra Kerja sangat diutamakan sehubungan dengan upaya untuk mencapai keunggulan komparatif Perusahaan, dan untuk itu Perusahaan mengadopsi “10 Prinsip Dasar” sebagai berikut:

Selalu memelihara integritas dan kejujuran, yang dicerminkan dalam setiap kegiatan
Selalu menjaga kerahasiaan,keselamatan,dan keamanan segala sesuatu yang dipercayakan pada Perusahaan oleh pihak lain
Selalu menampilkan citra kesungguhan dan profesionalisme kepada setiap Rekanan
Selalu memperdalam dan memperluas pengetahuan dan pemahaman mengenai kebutuhan Rekanan akan layanan jasa
Selalu bekerja bersama-sama dengan semangat penuh dan saling mendukung demi kepuasan Rekanan
Selalu siap dan mudah untuk dihubungi, kapan saja dan di mana saja
Selalu menciptakan dan memelihara kekompakan sistem kerja dan memberikan layanan dengan nilai tambah yang nyata
Selalu menjaga kode etik profesi
Selalu menampilkan keramahan antar-pribadi dan rasa kekeluargaan, yang merupakan karakter khusus dalam memberikan layanan

Selalu terbuka menerima kritik dan saran demi kepuasan para Rekanan dan Mitra Kerja.



Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Kami berkomitmen untuk:

Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tenaga Kerja dan orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja
Memenuhi semua peraturan perundang-undangan pemerintah yang berlaku dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
Melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen dan Kinerja K3 guna meningkatkan Budaya K3 yang baik di tempat kerja.

Untuk mencapainya, kami akan :

Membangun dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berkelanjutan serta sumber daya yang relevan.
Membangun tempat kerja dan pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya terkait K3
Memberikan Pendidikan ataupun pelatihan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kepada Tenaga kerja Untuk meningkatkan kinerja K3 perusahaan.